Dashboard Pemantauan Terpadu
Percepatan Pencegahan Stunting

Pilar 5 Stranas Stunting menekankan pentingnya MONEV TERPADU dalam upaya percepatan pencegahan stunting
yang bersifat multidimensional. Secara umum, tujuan dari MONEV adalah untuk memantau perkembangan program,
peningkatan akuntabilitas dan juga untuk pembelajaran.

 

Wilayah Prioritas Intervensi

Penentuan kabupaten/kota prioritas percepatan pencegahan stunting dibagi menjadi beberapa tahapan. Tahap pertama di 2018, pemerintah fokus pada penyelenggaraan intervensi di 100 kabupaten/kota. Tahap kedua di 2019, penyelenggaraan intervensi diperluas menjadi 160 kabupaten/kota. Tahap ketiga di 2020, kegiatan akan diperluas menjadi 260 kabupaten/kota. Tahap keempat di 2021, kegiatan akan diperluas menjadi 360 kabupaten/kota.


8 AKSI KONVERGENSI

1_Icon_Dashboard_Stunting_Aksi1_Analisis Situasi

AKSI #1 - Analisis Situasi

2_Icon_Dashboard_Stunting_Aksi2_Rencana Kegiatan

AKSI #2 - Rencana Kegiatan

3_Icon_Dashboard_Stunting_Aksi3_Rembuk Stunting

AKSI #3 - Rembuk Stunting

4_Icon_Dashboard_Stunting_Aksi4_Peraturan Bupati Walikota

AKSI #4 - Perbup/Perwali

5_Icon_Dashboard_Stunting_Aksi5_Pembinaan KPM

AKSI #5 - Pembinaan KPM

6_Icon_Dashboard_Stunting_Aksi6_Sistem Manajemen Data

AKSI #6 - Manajemen Data

7_Icon_Dashboard_Stunting_Aksi7_Pengukuran Publikasi Stunting

AKSI #7 - Publikasi Stunting

8_Icon_Dashboard_Stunting_Aksi8_Review Kinerja Tahunan

AKSI #8 - Reviu Kinerja Tahunan